Penyuluhan Hukum Pada 14 Kecamatan 2018

Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Wajo melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum terhadap Masyarakat di 14 Kecamatan yang berada di Kabupaten Wajo khususnya Pemerintahan Masyarakat di Desa, yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Wajo. Melalui Penyuluhan hukum ini diharapkan agar masyarakat dapat lebih memahami tentang hukum, agar dapat terhindar dari sentuhan Korupsi dan pungutan liar serta diharapkan pula agar masyarakat dapat bijak dalam menggunakan sosial media. Penyuluhan Hukum ini dilaksanakan mulai Bulan April sampai Mei 2018.