Bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sengkang, Bagian Hukum Setda Kab. Wajo lakukan Penyuluhan Hukum

 Hukum 1,012
SHARE

Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Wajo melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum terhadap Masyarakat  di 14 Kecamatan yang berada di Kabupaten Wajo, khususnya Pemerintahan Masyarakat di Desa, yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Wajo.

Melalui Penyuluhan hukum ini diharapkan agar masyarakat dapat lebih memahami tentang hukum, agar dapat  terhindar dari sentuhan Korupsi dan pungutan liar serta diharapkan pula agar masyarakat dapat bijak dalam  menggunakan sosial media. Penyuluhan Hukum ini dilaksanakan mulai Bulan Maret sampai April 2021.

Sosialisasi dan penyuluhan hukum yang dilaksanakan disaat pandemi Covid-19 dengan topik "Pendampingan Penggunaan Dana Desa pada masa pandemi Covid-19". kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. 

Apakah informasi di atas cukup membantu?