Peraturan Bupati Wajo Nomor 40 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Data and Recources

Peraturan Bupati Wajo Nomor 40 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
 Peraturan Bupati   33

Catalog

Jenis Produk HukumPeraturan Bupati
Nomor40
Tahun2025
Status Masih Berlaku
Tempat PenetapanSengkang
Tanggal Ditetapkan12 November 2025
Tanggal Diundangkan12 November 2025
Lembaran Daerah0
Berita Daerah40
Nomor Registrasi
SKPD PemrakarsaBADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Tipe Dokumenpdf
BahasaIndonesia
Di Unduh33 Kali

SHARE



Online 1
Hari ini 673
Total Pengunjung 308538
Sejak Januari 2019

kuesioner